KAIMANA, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaimana, akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), terkait data penduduk bermasalah yang ditemukan selama proses pencoklitan berlangsung.
Ini Diungkap Ketua KPU Kaimana Kristian.M.Moturbongs, kepada awak media, usai mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD setempat, Selasa (4/8/2020).
“Dalam RDP disampaikan soal data bermasalah ini, sehingga sebagai pihak penyelenggara akan kita tindaklanjuti, termasuk berkoordinasi dengan Disdukcapil,” ujarnya.
Diakui, suksesnya pelaksanaan Pilkada Kaimana 2020, bukan saja tanggungjawab pihak penyelenggara, dalam hal ini KPU, tetapi menjadi tanggungjawab seluruh stakeholders termasuk Disdukcapil.
“Koordinasi ini agar permasalahan data penduduk dapat diselesaikan sebelum penentuan DPT, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru pada saat pelaksanaan pemungutan suara,” terangnya.
Menyinggung soal pencoklitan, kata dia proses pencoklitan akan dilaksanakan hingga 11 Agustus mendatang. Oleh sebab itu diharapkan kepada pemerintah daerah, sebagai pengambil kebijakan dapat memberikan dukungan terhadap sarana penunjang kinerja Disdukcapil dalam penentuan data pemilih tersebut.
“Kami berharap masyarakat memiliki kepedulian untuk melaporkan data ke petugas serta melaporkan ke RT masing-masing dan kita juga masih lakukan uji publik terkait DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT,” tandasnya.(lc)