0.9 C
Munich
Kamis, Desember 12, 2024

Soal Dana Pendidikan LN, Disdik dan Yayasan Papua Jerman Akan Disidangkan

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Majelis Pertimbangan Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi (MP-TPTGR) Papua Barat, akan menggelar sidang, dugaan penyimpangan dana pendidikan ke Luar Negeri (LN).

Sidang ini untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut temuan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

“Dalam sidang nanti akan menjadi jelas, kesalahannya di mana, apa kendalanya, dan apa alasannya anggaran ini tidak dipertanggungjawabkan,” kata Kepala BPKAD Provinsi Papua Barat, Abia Ullu S.Sos, Senin (27/5/2019).

Abia mengaku sekitar Rp 4 Miliar dari total anggaran beasiswa ke luar negeri yang menjadi temuan dari BPK RI.

“Dana ini harus segera dikembalikan ke Kas Daerah (Kasda). Apabila hingga batas waktu tidak dilakukan, maka harta kekayaan yang bersangkutan digadaikan,” ujar Abia.

“Jaminannya harus JKN. Kalau ada uang segera disetor, jika tidak maka jaminan harta kekayaan dengan batas waktu tertentu. Jika belum juga, maka harta kekayaannya dilelang untuk mengganti kerugian Negara,” terang Abia.

Abia mengatakan yang akan dipanggil dan sidangkan adalah Dinas Pendidikan Provinsi Papua Barat, Unipa Manokwari dan Yayasan Papua Jerman, yang berkedudukan di bekasi, Jawa Barat.

“Inspektorat harus memberikan pengawasan kepada pihak terkait yang mengelola dan melaksanakan dana pendidikan luar negeri ini, ” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta