6.2 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Serapan Dana Covid-19 Provinsi Papua Barat Minim, Baru Capai 30 Persen

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Serapan anggaran penanganan Covid-19 yang dialokasikan Pemprov Papua Barat, sejak mewabahnya Covid-19 pada Maret 2020 lalu masih minim.

Bahkan hingga menjelang penerapan ‘New Normal’ di Provinsi Papua Barat, anggaran yang sudah digunakan masih di bawah 50 persen atau berkisar 30 persen.

Realisasi anggaran tersebut khusus pengadaan fasilitas kesehatan untuk kepentingan penanganan Covid-19 di RSU provinsi dan pengadaan bantuan sembako untuk masyarakat di Papua Barat.

Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs Nataniel Mandacan M.Si mengakui penyerapan anggaran untuk penanganan Covid-19 masih rendah. Namun jika hal ini terus terjadi maka dana transfer dari pusat akan melambat.

Untuk itu, Sekda mengimbau kepada seluruh OPD yang tergabung didalam Satgas Covid-19, segera melakukan pengadaan kebutuhan.

“Ini yang harus dipahami semua divisi dalam Satgas Covid-19. Intinya pengadaan itu disesuaikan dengan kebutuhan. Sehingga penyerapan anggarannya juga bisa meningkat,” kata Sekda, Rabu (23/6/2020) di RSU Provinsi Papua Barat.

Selain itu Sekda juga mengatakan, total anggaran untuk penanganan Covid-19 sebesar Rp197,8 Miliar bukan Rp400 miliar yang sering disebutkan, dan dari total anggaran itu baru direalisasikan untuk kepentingan kesehatan.

“Yang sementara berjalan bantuan
untuk kesehatan, namun itu belum terserap secara baik,” tandas Sekda.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta