3 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Sengketa 4 Distrik Di Tambrauw, Dinilai Karena ‘Kepentingan’ Solusi Terakhir ‘Voting’ Suara

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Sekda Papua Barat DR Nataniel Mandacan M.Si menilai terkait sengketa 4 Distrik di Kabupaten Tambrauw dan Manokwari bahwa duduk persoalannya bukan di masyarakat adat tetapi para elit.

“Ada juga alasan yang disampaikan bahwa masyarakat 4 Distrik itu bergabung ke Tambrauw karena tidak mendapat perhatian dari pemkab Manokwari. Perhatian pemerintah ke 4 distrik tidak nampak, Tidak ada perhatianlah begitu,”kata Sekda Nataniel, Jumat (2/9/2022) kepada awak media.

“Tapi tidak semua, kan waktu awal itu sudah ada polemik yang berimbas pada pembakaran dan lainnya itu menandakan tidak semua masyarakat 4 distrik ini mau ke tambrauw,”imbuhnya

Hal inilah yang perlu untuk dilakukan pengecekan langsung, ini alternatifnya, siapa saja yang mau ke Tambrauw dan siapa saja masyarakat yang mau tetap di Manokwari.

Dan seandainya nanti alternatif tersebut juga tidak berhasil maka solusi terakhir adalah voting suara. Seperti yang dilakukan Pemda kabupaten Sorong saat ini.

Waktu singkat menjelang penetapan RUU kata Sekda, Pemerintah harus mengikuti proses. Sekalipun 4 Distrik belum menemui solusi dan tetap masuk di provinsi Papua Barat Daya.

“Tapi pembicaraan lanjut tetap dilakukan dan tim pusat sudah sampaikan kepada saya. Hanya adik adik lain ini masih berisi keras saya bilang tidak bisa menyelesaikan masalah dengan mempertahankan prinsip, Tambrauw pertahankan Manokwari juga pertahankan kalau begitu tidak akan ada solusi,”beber Nataniel

“Saya sampaikan kepada Bupati, Pj Gubernur dan DPR Papua Barat bahwa soal ini kita bicara baik-baik saja damai,”cetusnya

Ia mengatakan, Suku yang mendiami 4 Distrik ini yaitu Suku besar Mpur suku besar Karons dan suku Meyah.

“Suku meyah ini tersebar di Mubrani juga ada di kebar, Senopi dan Amberbaken,”ujarnya.

Sementara Untuk batas wilayah menurut Sekda, kembali sesuai batas wilayah sebelumnya saja, antara Sorong-Manokwari sebelum pemekaran.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap tenang tidak melakukan tindakan yang kemudian hanya akan merugikan diri masyarakat itu sendiri.

“Masyarakt harus memahami bahwa RUU untuk PBD tetap lanjut di bahas dan akan ditetapkan. Mari bantu pemerintah untuk selesaikan masalah ini,”ajak Sekda.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta