7 C
Munich
Selasa, Maret 19, 2024

Sembilan Personil Polda Papua Barat Diberhentikan Tidak Dengan Hormat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat, melakukan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) bagi 9 anggotanya.

Upacara pemberhentian PTDH, untuk sembilan anggota itu dipimpin langsung Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol, Drs Herry Rudolf Nahak, di halaman Mapolda Papua Barat, pada Selasa (3/12/2019).

Anggota yang di PTDH, yakni Bripda Fernando Rudolf Rio Erari, Bripda Charles Mesak Soedemi, Bripda Stephenson Salomi, Bripda Lukas Fernandes Kolomsusu, Brigpol Erikson Ohoi Wirin, Brigpol Eri Dwi Setiawan.

Kemudian Brigpol Darus Yoap Rumbo Sano, Briptu Ivon Wanggai, Bripda Paulus Maideni Wanggai.

Kapolda Papua Barat, Brigjen Pol Herry Rudolf Nahak mengatakan pelanggaran yang dilakukan oleh ke sembilan anggota polri ini disebabkan disersi atau meningalkan tugas secara tidak sah kurun waktu selama setahun.

“Pemecatan 9 anggota, baik Polres dan Polda ini sudah melalui proses sidang kode etik. Mereka ini satu tahun tidak masuk kerja. Saya beranggapan tidak masuk sekian tahun itu sama artinya, tidak ingin bertugas di kepolisian,” jelas Kapolda.

Kapolda menegaskan sebagai anggota Polri, yang tentunya terikat dengan aturan disiplin maupun kode etik Polri. Sehingga satu konsekuensi dari melanggar aturan adalah pemberhentian tidak dengan hormat.

Selain itu, kata Kapolda Polri serius menjaga harkat dan martabat institusi. Menjadi pengayom masyarakat dan melindungi masyarakat dan menjadi teladan warga negara yang baik.

“Ini juga peringatan bagi seluruh anggota Polda Papua Barat, agar tidak seenaknya. Kita sudah diatur oleh organisasi Polri dan wajib dilaksanakan. Itu komitmen sejak awal ikut pendidikan dan dilatih sebagai anggota Polri,” terang Kapolda.

Kapolda berharap agar anggota Polri dapat mengintropeksi diri, dan sebagai pimpinan akan terus mengingatkan anggotanya agar tidak malas masuk kerja dan rajin bekerja karena hasilnya akan lebih baik.

“Tidak ada tugas Polri yang berat. Kalau kerja sungguh- sungguh dan hasil baik, tentu akan dapat perhatian dari institusi Polri,” tutup Kapolda.(cr)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta