2.7 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Sebelum Akhir Jabatan, MRPB Akan Tuntaskan Persoalan Revisi Sejumlah Pasal UU Otsus

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Sebelum masa akhir jabatan menjemput, Majelis Rakyat Papua Barat, akan berupaya menyelesaikan persoalan revisi sejumlah pasal dalam UU Otsus nomor 21 tahun 2001, sesuai dengan harapan masyarakat papua.

Hal itu, disampaikan Ketua MRPB Maxsi Nelson Ahoren kepada awak media Rabu ( 12/05/2021 ) di ruang kerjanya. Menurut ia apa yang menjadi harapan masyarakat Papua sesuai dengan hasil RDPU maka sebagai lembaga kultur MRPB akan memperjuangkan terwujudnya harapan rakyat tersebut.

Terkait hal itu, Maxi mengatakan MRPB akan melakukan pertemuan-pertemuan bersama pemerintah pusat terkait untuk membahas nasib revisi UU Otsus. Dan harus mengakomodir apa yang menjadi keinginan dan harapan rakyat.

“Pada pertemuan nanti, kita berharap tak hanya dua pasal saja yang akan kita bicarakan nanti, tetapi ada pasal-pasal lain juga yang akan kita bicarakan, kami sepakat pasal keuangan dibicarakan tapi kenapa ada pasal pemekaran. Sebenarnya pasal pemekaran itu di ganti dengan bab V menyangkut kewenangan, kalau kemarin kewenangan yang dibicarakan itu tidak jadi masalah,”tandas Maxi Ketua

“Disisa masa jabatan, MRPB akan fokus agar kewenangan juga diakomodir pemerintah pusat. Ini menjadi kunci utama kami, kalau dengan adanya kewenangan maka semuanya itu akan terpenuhi, keuangan, pemekaran dengan sendirinya akan ada,”tandas Maxi

Namun pihaknya juga tidak mengabaikan kepentingan lain dari masyarakat, dalam hal memperjuangkan hak-hak asli orang Papua (OAP) baik terkait afirmasi yang sementara dibuka oleh beberapa kedinasan. Salah satunya yang akan didorong adalah penerima kejaksaan bagi anak-anak Papua, yang sesuai informasi dalam waktu dekat akan di buka.(JP/SOS)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta