1.3 C
Munich
Senin, Desember 9, 2024

Sebagai Lembaga Islam Yang Dituakan, MUI Papua Barat Komitmen Jaga Konsep ‘Satu Tungku Tiga Batu’

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Majelis Ulama Indonesia (MUI), merupakan Lembaga Islam yang dituakan di Indonesia, tak terkecuali di Provinsi Papua Barat.

Untuk itu MUI Papua Barat, berkomitmen memelihara konsep yang sudah diwariskan oleh generasi terdahulu yang di kenal dengan motto, ‘Satu Tungku Tiga Batu’.

Ini diungkapkan, Ketua MUI Papua Barat, Ustad Ahmad Nausrau, dalam sambutannya pada peresmian Kantor MUI Papua Barat, Jumat (21/8/2020).

Dia mengatakan motto yang melambangkan kerukunan toleransi antara umat bergama di Papua Barat ini, mengartikan bahwa dalam satu keluarga hidup tiga agama besar di tanah Papua, sehingga ini menunjukan bagaimana kebersamaan di tanah Papua.

“Hubungan sosial, ikatan emosional yang kuat antara Islam dan kristen di tanah Papua bukan hal yang baru. Sejarah peradaban, kita melihat bahwa kehadiran misionaris dari Jerman Otto dan Geisler di Pulau Mansinam, sepenuhnya dibantu bahkan dibiayai oleh Sultan Tidore, yang ketika itu menjadi penguasa di tanah Papua,” ujar Nausrau.

Menurut dia, ini menunjukan semangat keberagaman toleransi yang terbangun sebelumnya adalah ciri khas masyarakat Papua. Apalagi Papua Barat, juga dikenal memiliki motto sebagai agama keluarga yang dibangun dari landasan kehidupan toleransi umat bergama secara turun temurun dan dari generasi ke generasi.

Untuk itu, MUI sebagai wadah berkumpulnya para ulama dan cendekiawan muslim berkomitmen bahwa kehadiran kantor ini Insyaallah MUI akan semakin meningkatkan peran dan fungsinya sebagai lembaga sosial keagamaan, yang dituakan dalam seluruh komponen umat Islam.

“Atas nama pimpinan MUI Pusat dan Kemenag, kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada Gubernur dan jajarannya atas bantuan, perhatian dan kerjasamanya, sehingga gedung yang megah ini bisa seleasai dibangun,” tandasnya.(alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta