MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Manokwari, berhasil mengamankan kiriman Narkotika jenis Sabu dengan berat sekitar 15,36 gram, Kamis (6/2/2020).
Sabu tersebut dikirim menggunakan jasa pengiriman paket (ekspedisi) TIKI, di Jalan Trikora Wosi Manokwari oleh RB yang beralamat di Jalan Puter Barat, RT 02/ RW 05, Sukun, Malang.
Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, mengatakan pengungkapan itu bermula dari informasi Kasat Reserse Narkoba Polres Maros, Sulawesi Selatan, adanya pengiriman Narkoba jenis Sabu ke Manokwari dengan menggunakan jasa pengiriman TIKI.
“Setelah dilakukan pengencekan dan pembuntutan, barang tersebut akhirnya ditemukan dengan alamat penerima perempuan berinisial OS, di Kampung Udapi Hilir, Distrik Prafi, Manokwari,” jelas Mathias.
Lanjut Mathias, Kasat Narkoba Polres Manokwari kemudian berkoordinasi dengan pimpinan cabang Tiki Manokwari, untuk meminta bantuan karyawan TIKI agar menghubungi No Hp yang tertera dipaket tersebut.
“Setelah dihubungi, paket lalu diantarkan pada pukul 11.30 WIT. Disaat bersamaan anggota Satres Narkoba langsung mengamankan 3 orang laki laki yang menerima paket untuk dilakukan pemeriksan awal, yakni DS (32), IA (26) dan MA (27),” tandas Mathias.(red)