MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Tenaga Honorer 512 Nusantara Provinsi Papua Barat sambangi Markas Polda Papua Barat pertanyakan kelanjutan Laporan kasus dugaan pemalsuan dokumen pada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Papua Barat Tahun 2018, Selasa (2/5/2023).
Koordinator Honorer 512 Nusantara Zeth Rumbiak mengatakan laporan tersebut sudah 6 bulan ditangani Polda Papua Barat, namun hingga saat ini dianggap belum ada kemajuan dan statusnya sebatas pemeriksaan saksi.
“Kedatangan kami hanya mengharapkan agar krpolisisian bisa Usut tuntas laporan pemalsuan dokumen penerimaan CPNS Provinsi Papua Barat, sesuai dengan janji Kapolda,” kata dia.
Bahkan, Zeth mengaku telah menerima intervensi dari sejumlah pihak agar melakukan pencabutan laporan dugaan pemalsuan dokumen CPNS tersebut.
“Secara langsung meminta mencabut laporan memang tidak ada, namun dari berbagai upaya yang dilakukan kepada kami tim honorer 512 mengarah pada permintaan pencabutan laporan di kepolisian,” lanjut Rumbiak.
Sementara Itu, Wakil Direktur Kiriminal umum (Wadirkrimum) Polda Papua Barat AKBP. Robertus A. Pandiangan yang menemui tim Honorer menyebutkan, dalam penanganan kasus tersebut kepolusian masih “On the track” serta terus berprogres.
“Semua masih dalam proses penyelidikan, Kamis pekan ini akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan kelanjutan kasus ini. Kami kepolisian masih tegak lurus dan terus melanjutkan laporan ini,” tegas Robertus.
Terkait dengan waktu yang cukup lama, Wadirkrimsus mengakui perkara tersebut melibatkan banyak orang untuk dimintai keterangan serta bukti pembanding untuk memastikan keaslian dokumen.
“yang kami periksa sekitar 30 orang, serta dokumen-dokumen pembanding dari BKD berupa SK juga kami periksa, sehingga memang membutuhkan waktu cukup lama,” tandas dia.(jp*)