1.3 C
Munich
Senin, Desember 9, 2024

RSUD Elia Waran Capai Batas Poin Kelolosan Kelas C

Must read

RANSIKI, JAGATPAPUA. com — Skor point dari visitasi Persi dan Dinkes Papua Barat ke RSUD Elia Waran mencapai angka 295. Angka tersebut sudah memenuhi batas kelolosan untuk berada di kelas C, yakni dengan batas poin minimum 290.

Meski begitu, ada sejumlah hal yang masih harus dilengkapi RSUD Elia Waran dalam kurun waktu 30 hari kedepan.

Dikatakan Sekda Manokwari Selatan (Mansel) Hengky Tewu, ada kesalahan pemahaman terkait status kelas RSUD Elia Waran, yakni ada pemahaman bahwa adanya permohonan kenaikan kelas RSUD Elia Waran, dari kelas D ke kelas C.

“Padahal ini visitasi pertama, untuk penentuan kelas. Jadi bukan untuk naik kelas. Waktu pertama kali dioperasikan, RSUD Elia Waran ini memang belum pernah divisitasi. Tapi karena pada waktu Covid-19, memang ada beberapa detail syarat yang belum terpenuhi, tapi karena untuk pelayanan rawat inap pasien covid, kita tentukan kelas D. Tapi yang sekarang ini bukan untuk naik kelas, tapi untuk menentukan kelas,” tuturnya.

Meski begitu kata Tewu, pihaknya akan tetap berupaya untuk memenuhi beberapa point lainnya yang ia nilai baik juga pada perkembangan RSUD Elia Waran.

“Misalnya ada dokter untuk radiologi atau rontgen, syaratnya harus minimal sudah pendidikan akhir, dan kita ada mahasiswa yang sudah pendidikan akhir. Jadi kita bisa melakukan pemeriksanaan walau dari jarak jauh. Kemudian ada dokter juga yang nanti datang, dan tenaga medis dari Puskesmas yang kita masukan ke RSUD. Ini dibolehkan oleh Undang-Undang, di mana tenaga kesehatan seperti dokter, bisa praktek di tiga tempat,” ungkapnya.

Selain itu juga lanjut Tewu, akan ada perbaikan pada sistem air di RSUD Elia Waran.

“Kita sudah coba sekitar dua kali, tapi airnya kurang maksimal. Jadi nanti kita kordinasi untuk cari kontraktor yang kompeten untuk selesaikan masalah air di RSUD,” terangnya.(jp) 

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta