MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapem Perda) Manokwari, Romer Tapilatu mengaku meski belum menentukan target Raperda yang akan diselesaikan pada tahun 2020, namun diharapkan minimal 5 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) dapat diselesaikan tahun depan.
“Saya optimis teman-teman kalau fokus kita bisa selesaikan 5 Raperda. Tentu akan dilihat mana yang memang dibutuhkan untuk masyarakat,” jelasnya, saat ditemui, Rabu (20/11/2019).
Dia mengatakan tahun ini, pengusulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), inisiatif DPRD Manokwari, cukup banyak. Namun dalam pengusulannya tidak ditentukan Raperda yang menjadi usulan masing-masing komisi.
“Dalam pengusulan tidak dijabarkan Raperda yang diusulkan itu dari komisi apa agar lebih fleksibel, dan jumlah judul yang cukup banyak, cukup berat untuk semua bisa terealisasi di tahun depan. Sehingga akan dibuat skala prioritas” ujarnya.
Politisi PKPI itu mengaku yang terpenting bagaimana Raperda itu bisa rampung sesuai kriteria sebuah Perda.
“Ini juga sesuai pernyataan Presiden agar bisa penyederhanaan aturan. Jika ada yang bisa digabungkan atau mirip-mirip, maka digabungkan saja,” sambungnya.
Raperda yang menjadi inisiatif dewan sendiri terdapat 15 Raperda. Sedangkan Pemkab Manokwari mengusulkan 15 Raperda. Raperda itu sudah ditetapkan menjadi Propem Perda tahun 2020 mendatang.(tik)