MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Orang Asli Papua (OAP) di wilayah Papua Barat menjadi target penerima stimulus Rp2 juta/pengusaha.
Hal itu diungkapkan kepala Dinas Koperasi dan UMKM provinsi Papua Barat, Stefanus Selang selasa (26/1/2021) di ruang kerjanya. Menurutnya melalui program stimulus tahun ini sebanyak 5.350 pelaku usaha akan dibantu dana Rp2 juta/pengusaha yang terdampak Covid-19.
Ia mengaku program stimulus tersebut merupakan program lanjutan tahun 2020 yang juga menjadi perioritas di tahun ini.
“Ini program lanjutan dari tahun lalu, sehingga berdasarkan data tahun ini pemberian stimulus untuk 5.350 sebesar Rp 2 juta rupiah per pengusaha per tahun,”sebut Selang
Pemberian stimulus tahun ini lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya sebanyak 4.968 pengusaha. Namun semua ini masih dalam tahap pengusulan, yang masih menunggu pembahasan DPR-PB, sehingga diharapkan pengusulan program tersebut tidak akan berubah hingga penetapan APBD 2021.
” Ditambahkan Stepanus yang mama tahun ini penerima stimulus paling banyak OAP, penerima ini bersyarat
yakni punya usaha, punya KTP ( syarat mutlak ) karena bukan lagi penyerahan langsung tunai tetapi melalui rekening,” pungkasnya.(JP/alb)