10.5 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Rekonsiliasi BPJS Bersama TNI Polri Untuk Pastikan Kesesuaian Data Peserta JKN-KIS

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Badan Pelayanan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan cabang Manokwari menggelar Rekonsiliasi data peserta JKN-KIS bagi Prajurit TNI dan Anggota Polri se-Kabupaten Manokwari semester tahun 2022.

Rekonsiliasi yang digelar Selasa (22/3/2022) di Swissbel Hotel Manokwari tersebut, melibatkan keterwakilan dari masing-masing Satuan Kerja TNI maupun Polri.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari Deny Jeremy Eka Putra Mase mengatakan, rekonsiliasi data peserta JKN-KIS ini dilakukan untuk memastikan bahwa data baik personel TNI maupun Polri sudah sesuai master file, baik data di satker TNI maupun Polri juga di BPJS kesehatan.

“Diketahui, seiring berjalannya waktu tentunya setiap saat ada perubahan data personel TNI/Polri. Ada anggota yang mutasi masuk ataupun keluar, ada yang meninggal, yang pindah bahkan yang naik pangkat. Untuk itu sangat perlu dilakukannya rekonsiliasi ini, sekali lagi bahwa untuk memastikan antara data, master file kita di BPJS kesehatan dan juga di TNI/Polri sudah sesuai,”ungkap Deny kepada awak media.

Sebab menurut Pria Asal Flores tersebut, manfaatnya juga cukup baik untuk kedepannya kita memastikan bahwa para personel TNI dan Polri bisa mendapatkan jaminan kesehatan di fasilitas kesehatan yang tepat dan sesuai dengan fasilitas kesehatan dimana anggota TNI dan Polri itu terdaftar.

“Kegiatan rekonsiliasi dilakukan hanya hari sehari untuk kabupaten manokwari, sedangkan untuk Kabupaten lainnya yang merupakan wilayah kerja kantor BPJS Kesehatan Cabang Manokwari sudah dilakukan secara door to door,”kata Deny

Menurut Deny, Rekonsiliasi dipusatkan di Manokwari karena banyaknya satker TNI maupun Polri di wilayah ini, kurang lebih ada 58 satker yang terdiri dari 31 satkerTNI dan 25 satker polri.

Pada rekonsiliasi tersebut kata Deny akan diketahui mana anggota yang memang belum terdaftar, atau baru terdaftar, juga peserta yang sudah atau meninggal, selain itu yang pindah domisili, perubahan pangkat dan golongan.

Khusus bagi peserta baru JKN-KIS baik TNI maupun anggota polri, rekonsiliasi tersebut sekaligus membuka layanan untuk pendaftaran bagi calon peserta baru.

Untuk anggota yang masuk dalam daftar peserta JKN-KIS itu Suami, Istri dan 3 orang anak, pemotongan iurannya juga sama seperti ASN yaitu 5%, 4% dari pemberi kerja dan 1% dari pekerja itu sendiri.

“Untuk peserta yang naik pangkat iurannya masi tetap sama,”ujarnya.

Ia berharap melalui Rekonsiliasi ini, adanya sinkronisasi anggota TNI/polri yang terdaftar sebagai peserta JKN-KIS.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta