5.8 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Realisasi Penyaluran BLT Tahap II Papua Barat Baru Rp109 Miliar

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Realisasi penyaluran Dana Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahap ke-II Provinsi Papua Barat baru mencapai 17,5 persen atau Rp109 Miliar dari total Pagu anggaran sebesar Rp624 Milyar.

Hal tersebut, diungkapkan Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran 1 Kanwil DJPb Papua Barat, Niel Edwin saat ditemui Wartawan di kantornya, Selasa (9/6/2020).

“Untuk wilayah Manokwari Raya, dana BLT yang tersalurkan baru 438 dari total 577 Kampung. Kabupaten Fakfak sudah 100 persen untuk 142 Kampung. Sementara wilayah Sorong Raya belum ada realisasi penyalurannya dan ini kembali ke pemdanya masing-masing,” ujarnya.

Menurutnya penyebab tertundanya penyaluran BLT tahap ke II untuk wilayah Sorong Raya, karena belum adanya laporan realisasi pencairan tahap pertama di seluruh kampung, sehingga untuk tahap pertama masuk dalam program BLT bulan kedua.

Sementara untuk penyaluran dana BLT tahap pertama masih tersisa 26 kampung yang belum melakukan pencairan, dari total 1.742 kampung di Papua Barat. Yang sudah terealisasi 1.716 Kampung, dengan demikian maka dipastikan 26 Kampung tersebut belum menyalurkan BLT kepada masyarakat.

“Untuk Tahap pertama sudah tersalurkan 74 persen dari pagu Rp624 miliar dan semua pemerintah daerah telah melakukan pengajuan,” ucapnya

Sementara lanjut dia dalam dua bulan terakhir terjadi dua kali perubahan Peraturan Kementrian Keuangan akibat Covid-19 yang terjadi di Indonesia.

“Salah satu aturan yang sebelumnya BLT tahap pertama berakhir di bulan Juli, dàn seluruh daerah yang telah melakukan pecairan tahap pertama dapat langsung melanjutkan dengan tahap kedua,” tukasnya.

“BLT ini merupakan dana desa yang dialihfungsikan berdasarkan Keputusan Presiden melalui Kemendes RI, dan khusus Papua Barat, Kabupaten yang masuk wilayah kerja KPPN Manokwari dan KPPN Fakfak telah melakukan proses pencairan,” tutupnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta