3.2 C
Munich
Selasa, April 16, 2024

Putusan Mahkamah Partai, Selvi Wanma Jadi Ketua DPD Golkar Raja Ampat

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Selvi Wanma, meminta semua pihak dapat menerima putusan Mahkamah Partai Golkar yang menetapkan dirinya sebagai Ketua DPD partai Golkar Raja Ampat. Putusan Mahkama Partai ini juga sebagai cermin keadilan.

“Saya mendapat penetapan tanggal 28 Februari 2020 dari Mahkamah partai Golkar, sesuai hasil Musda tahun 2017 secara aklamasi. Sehingga kami akan melakukan konsolidasi sampai ke tingkat distrik dan kampung untuk menghadapi Pilkada tahun 2020 yang akan diusung Golkar,” ujar dia, Jumat (14/3/2020) melalui telepon.

Dia mengatakan, meski sempat ada drama dualisme yang dilakukan oleh pihak tertentu, kepengurusan ditingkat bawah tetap solid mendukungnya yang merupakan kepengurusan yang sah.

“Memang ada terbit SK tanggal 13 Februari untuk Plt Ketua Golkar Raja Ampat yaitu Roni Dimara. Ia juga sempat buka penjaringan calon kepala daerah selama dua hari. Padahal penjaringan sudah dilakukan di Oktober 2019 lalu,” ucapnya.

Dia mengaku seharusnya Plt itu untuk mengkosolidasikan bukan malah membuka penjaringan. Sedangkan untuk penjaringan bakal calon yang telah dilakukan telah diserahkan kepada DPP bagian pemenangan partai.

“DPP akan lakukan survei, tapi saya yakin banyak kader yang memiliki potensi sehingga itu akan diberi kesempatan,” ungkap dia.

“Saya harap putusan Mahkama Partai ini tidak ada lagi pihak tertentu yang mengatasnamakan Ketua Golkar Raja Ampat, untuk kepentingan tertentu yang justru bisa merugikan partai Golkar,” ucapnya.

“Jika masih ditemukan ada oknum yang mengklaim sebagai Plt Ketua DPD II Raja Ampat, saya akan mengambil langkah hukum,” tutupnya.(tik)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta