8.9 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Proyek Kereta Api Papua Barat Bakal Dimulai Tahun Ini

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Ground Breaking (Peletakan Batu Pertama) proyek pembangunan infrastruktur perkeretaapian di Provinsi Papua Barat mulai tahun ini.

Namun Ground Breaking ini akan dilakukan ketika sejumlah persyaratan telah dilengkapi, berupa rekomendasi disetujuinya pembangunan proyek dari pemerintah Kabupaten/Kota, analisis dampak lingkungan (Amdal), serta hal terkait lainnya baik hutan lindung maupun hutan konservasi.

“Dari semua Kabuaten/Kota, Kabupaten Sorong yang belum mengeluarkan rekomendasi dimaksud. Sehingga kita akan menyurat ke bupati,” ujar Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, Jumat (19/6/2020) di Manokwari.

“Pembangunan jalur kereta sangat berkaitan dengan RT/RW Amdal, hutan lindung dan hutan konservasi. Ini akan segera kita tindaklanjut melalui kementrian dan lembaga terkait, agar kedepan tidak ada hambatan dalam proses pembangunannya,” jelas Gubernur.

“Pembangunan rel perkeretapian akan dimulai dari Kabupaten Sorong. Dalam Pertemuan yang dilakukan bersama Investor, terdapat beberapa persyaratan yang harus dilengkapi,” tambah Gubernur.

Kepala Dinas Perhubungan Papua Barat, Agustinus Kadakolo SE, MM mengatakan, Ground Breaking akan dimulai tahun ini sebagai awal pembangunan rel perkeretaapian, yang terpusat di Kabupaten Sorong.

“Memang masih ada kendala dan setelah dilengkapi syaratnya kami akan mengajukan rekomendasi ke Dirjen Perkeretaapian. Ketika semua sudah dilengkapi dan mendapat rekomendasi, maka dikembalikan ke daerah untuk mendapat rekomendasi Gubernur, selanjutnya pembangunan dilakukan,” tukasnya.

“Pemda siap menyelesaikan pembebasan lahan (hak ulayat masyarakat). Sehingga kami harap dukungan masyarakat, agar tidak menghambat proses pembangunan rel perkeretaapian ini,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta