17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Presiden Minta TNI-Polri Perkuat Pengamanan Di Gereja-Gereja Termasuk Papua Barat

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pasca insiden Bom Bunuh diri di Makassar Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kepada TNI dan Polri agar meningkatkan kewaspadaan untuk mengamankan lokasi-lokasi yang memiliki potensi tinggi terjadinya gangguan keamanan seperti gereja dan pusat peribadatan.

Hal itu diungkapkan Panglima TNI Dr Hadi Tjahjanto S.I.PS, Sabtu (3/4/2020) di Gedung Auditorium PKK Arfai.

Dengan demikian, maka sejak kamis (2/4/2021), sesuai perintah presiden, dilakukan peninjauan.

Apa yang disampaikan gubernur bahwa Manokwari memiliki nilai historis karena pertama Injil masuk ke tanah Papua melalui pulau Mansinam pada tahun 1885, tentu harus dijaga.

Untuk itu, kunjungan ini dilakukan juga dalam rangkaian kegiatan paskah tahun 2021, di Manokwari Papua Barat.

Ia mengaku, kedatangannya bersama Komjen Paulus Waterpauw, ingin melihat secara langsung tempat-tempat ibadah apakah TNI dan Polri sudah melaksanakan SOP terkait pengamanan tersebut, sehingga diharapkan pelaksanaan perayaan ibadah Jumat agung hingga minggu paskah berjalan dengan aman dan damai.

Selain itu kami juga ingin bersilaturahmi dengan para tokoh agama, tokoh masyarakat TNI Polri dan seluruh komponen bangsa termasuk Gubernur PB, Kapolda PB dan Pangdam XVIII Kasuari PB.

“Saya ingin menyampaikan perkembangan situasi terakhir dengan terjadinya beberapa insiden yang sudah kita tahu bersama, yaitu insiden bom bunuh diri di Makassar dan yang terjadi di Mabes Polri,”ungkap Panglima

Untuk itu sangat penting TNI Polri melakukan tindakan-tindakan mengantisipasi terjadinya persoalan yang tidak diinginkan, dengan mengerahkan TNI Polri mengamankan dititik-titik tertentu sesuai dengan informasi intelejen yang dimiliki.(JP/SOS)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta