2.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Polres Manokwari Amankan Puluhan Liter Miras Lokal di Kampung Ayambori

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kepolisian Resort Manokwari, mengamankan 11 liter minuman keras (Miras) lokal beserta 4 buah tong bahan baku, Senin (30/12/2019) dini hari.

Puluhan liter miras yang bernama Cap Tikus itu disita dalam razia jelang pergantian malam Tahun Baru 2020, di Kampung Ayambori, Distrik Manokwari Utara.

“Miras lokal beserta bahan baku, kompor, alat penyulingan beserta pemilik rumah PK (35) dan FH (35), sudah diamankan di Mapolres guna kepentingan penyidikan lanjutan,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Krey, Senin pagi.

Mathias menerangkan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat ada kecurigaan sebuah rumah yang digunakan sebagai lokasi pembuatan Miras cap tikus di Kampung Ayambori.

“Adanya informasi dari masyarakat, tim Sat Sabhara, Opsnal Satresnarkoba dan Sat Intelkam, yang beranggotakan 11 orang, dibawa pimpinan AKP Saridal dan IPDA Tegar Wijaya S.Tr.K, melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan Miras lokal tersebut,” ungkap Mathias.

“Secara umum situasi wilayah hukum Polres Manokwari, hingga saat ini masih dalam keadaan aman dan terkendali,” tandas Mathias.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta