-0.2 C
Munich
Jumat, Desember 13, 2024

Polisi Kembali Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal 3 Ton di Bintuni

Must read

BINTUNI, JAGATPAPUA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, berhasil mengamankan 3 ton BBM jenis Solar diatas Kapal Jolor, Rabu (26/6/2019) lalu. Solar itu diduga kuat merupakan BBM Ilegal.

BBM jenis solar sebanyak 3 ton tersebut, disi didalam drum dan jerigen. Namun pengangkutannya tidak di lengkapi dengan dokumen terkait asal usul BBM dimaksud.

Kapoda Papua Barat, melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey, yang dikonfirmasi, Kamis (27/6/2019) siang, membenarkan penangkapan kapal pengangkut BBM diduga ilegal.

“Kapal ini diduga melanggar Pasal 53 huruf 53 huruf b dan d Jo 23 Ayat (2) huruf d Jo Undang-undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Migas Jo Pasal 55 KUHpidana,” jelasnya .

Hasil interogasi, Nahkoda kapal Mustamin, mengaku BBM tersebut berasal dari 5 unit kapal boot milik LNG Tangguh, yang dibeli diseputaran muara Bintuni.

“Masih ada 2 unit kapal boot, diluar yang menampung BBM tersebut,” ucap Mathias.

Dijelaskan, berdasarkan pengakuan, BBM Solar ini dibeli dengan harga Rp 5.000/liter, dan akan dibawa ke kota Bintuni untuk dijual lagi kepada haji Siga dengan harga Rp6000/liter.

Barang bukti yang disita, yakni 1 unit Kapal Johor, 6 drum warna biru berisi minyak solar dengan kapasitas 200 liter, 70 buah jerigen berisi minyak solar dengan kapasitas 35 liter/ jerigen.

“Untuk proses selanjutkan perkara inj akan dilimpahkan ke SatReskrim Polres Bintuni,” tutup Mathias.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta