7.3 C
Munich
Selasa, April 16, 2024

Polda Gagalkan Perdagangan Monyet Mini Asal Amerika Latin di Sorong

Must read

SORONG, JAGATPAPUA.com – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Papua Barat, menggagalkan perdagangan delapan ekor monyet mini asal Amerika Latin, Jumat (5/7/2019).

Delapan ekor monyet mini asal Amerika ini diamankan beserta satwa lainnya dari Mess Double O Karaoke, di KM 10 Kota Sorong.

Kabid Humas Polda Papua Barat, AKBP Mathias Y Krey, mangatakan penangkapan satwa tersebut, karena penangkarannya tidak memiliki ijin dari pihak berwenang.

“Operasi penangkapan ini di pimpin Kompol Choiruddin Wachid, dibantu tiga anggota Ipda Ridho, Ipda John Haulussy dan Brigpol Hogi W Setiawan,” ungkap Mathias.

Berdasarkan keterangan saksi, R Manager Operasional Double O dan A beserta DM selaku penjual, pemilik satwa OR sudah beberapa kali melakukan jual beli satwa dilindungi.

“Kita juga akan lakukan koordinasi dengan pihak BKSDA Sorong dan limpahkan perkara ini ke Satreskrim Polres Sorong Kota untuk proses lebih lanjut,” tukas Mathias

Beberapa satwa lain yang diamankan petugas, yaitu dua ekor burung Kakatua Putih Jambul Kuning, dua ekor Kakatua Raja Hitam, dua ekor Kakatua Macau, satu ekor Kakatua Bayam.

Dua ekor Kasturi jenis Nuri, satu ekor Kakatua Putih Jambul Orange dan satu ekor Mambruk, satu ekor Rusa, empat ekor Iguana, dua ekor biawak, dan dua ekor kucing hutan impor jenis Karakal asal Afrika.

Akibat penangkaran liar ini, pelaku disangkalkan melanggar Pasal 40 ayat 2 UU No. 5 Tahun 1990 Jo Pasal 21 Ayat 2 Butir a UU No 5 Tahun 1990, tentang konservasi sumber daya alam dan ekosistenya Jo Pasal 5 UU Tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta