MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – DPR Papua Barat, mulai membahas poko-pokok pikiran (Pokir), hasil reses yang dilakukan pada awal tahun 2021, untuk diakomodir pada tahun anggaran 2022.
Hal ini lebih awal dilakukan meskipun pembahasan anggaran dan program tahun 2022 masih beberapa bulan lagi, namun Pokir anggota DPR Papua Barat sudah mulai dihimpun karena dianggap sangat penting.
“Ini maksudnya agar Pokir dari aspirasi masyarakat dibahas dalam Musrenbang Provinsi Papua Barat, kemudian dimasukan dalam rancangan APBD tahun 2022,” kata Wakil Ketua DPR Papua Barat Ranley H.L Mansawan S.E, Kamis (27/5/2021).
Selain itu, alasan dipercepat Pokir anggota dewan ini karena sistim infomasi pemerintah daerah (SIPD), yang baru tidak bisa dirubah ketika sudah ditetapkan dalam Perda APBD Provinsi Papua Barat, serta dipantau oleh pemerintah pusat dan Komisi Pemberantasan Korupsi.
“Proses penghimpunan Pokir ini akan dilaksanakan oleh anggota dewan sesuai hasil reses atau kunjungan kerja di Dapil masing-masing, juga nanti dihimpun pokir dan fraksi-fraksi di DPR Papua Barat,” sebutnya.
“Kami berharap Pokir nanti terkait program skala prioritas pembangunan di Kabupaten/Kota yang merupakan Dapil mereka. Selanjutnya akan diserahkan kepada Sekretariat DPR agar ditindaklanjuti kepada Bappeda, sehingga pada saat Paripurna Penetapan RAPBD menjadi APBD tahun 2022, Pokir itu sudah terinput,” tandasnya.(jp/adv)