6.4 C
Munich
Rabu, April 17, 2024

Pj Waterpauw Doakan 322 JCH Asal Papua Barat Jadi Haji Mabrur

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat, Komjen Pol (Purn) Drs Paulus Waterpauw, M.Si melepas 322 jemaah calon haji (JCH) kelompok terbang (kloter) 17 asal Papua Barat di Embarkasi Makassar, untuk diberangkatkan ke Arab Saudi.

Paulus menitipkan doa bagi JCH untuk mendoakan agar Indonesia aman dan damai.

“Saya datang secara khusus untuk melepas JCH asal Papua Barat. Doakan, kita semua dalam keadaan aman dan damai. Negara lain sudah ada yang mengalami krisis akibat pandemi. Alhamdullilah, Indonesia masih aman dan damai,” katanya, usai prosesi pelepasan JCH di Aula Arafah Asrama Haji Sudiang Makassar, Rabu malam 29 Juni 2022.

Ia mengingatkan kepada JCH agar fokus beribadah untuk menyempurnakan Rukun Islam Kelima.

 

“Kami doakan juga kepada seluruh JCH asal Papua Barat bisa kembali ke Tanah Air dan meraih haji mabrur. Menjalankan ibadah dengan baik dan kembali dalam keadaan sehat serta selamat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Papua Barat, Luksen Jems Mayor mengatakan tahun ini, Papua Barat mendapatkan kuota 330 orang untuk diberangkatkan ke Tanah Suci, Arab Saudi. Jumlah ini berkurang 50 persen dari seharusnya.

“Sebelumnya, kuota JCH Papua Barat 725 jemaah. Namun yang terisi tahun ini hanya 330 jemaah, setengah dari kuota itu. Memang terjadi pengurangan,” kata dia.

Dirinya mengaku antusias masyarakat Papua Barat untuk melaksanakan ibadah haji cukup tinggi. Daftar tunggu keberangkatan untuk Papua Barat mencapai 20 tahun. Sedangkan daftar tunggu JCH asal Papua Barat sebanyak 11 ribu orang.

“Kami berharap JCH asal Papua Barat bisa melaksanakan pesan yang disampaikan Pak Gubernur untuk menjaga nama baik negara dan daerah. Jagalah selalu kekompakan dan nama baik negara. Termasuk kesehatan diri sendiri,” tuturnya.(jp/rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta