10.5 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Pj Sekda Pastikan Awal Tahun 2023, DPA APBD Di Serahkan Ke OPD

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pj Sekda Papua Barat Dance Sangkek SH.,MM memastikan Daftar pelaksanaan Anggaran (DPA) APBD Induk T.A 2023 diserahkan awal tahun ke OPD dilingkup pemprov Papua Barat untuk selanjutnya dilaksanakan.

“Setelah penetapan APBD tahun anggaran 2023 ini (red), kami langsung bawa ke Jakarta untuk dikonsultasikan,”kata Pj Sekda Dance Sangkek kepada awak media.

Sehingga ia memprediksi jika tak Januari, maka Februari 2023 DPA sudah diserahkan ke OPD untuk dilaksanakan.

Ia pun menilai bahwa proses pembahasan hingga penetapan APBD T.A 2023 juga sesungguhnya belum terlambat. Hasil penetapan Perda APBD 2023 akan segera di konsultasikan ke Kemendagri RI di Jakarta.

“Satu atau dua hari kedepan kami sudah bawa dan melakukan konsultasi. Intinya awal tahun itu sudah pelaksanaan anggaran 2023,”ujarnya

Diketahui, pada Rabu (13/12/2022) DPR Papua Barat dan Pemprov Papua Barat telah menetapkan Rancangan Perda tentang APBD T.A 2023 menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan itu digelar dalam Rapat Paripurna pembahasan dan penetapan persetujuan bersama rancangan Perda provinsi papua barat tentang APBD Provinsi Papua Barat T.A 2023 di Manokwari.(jp/adv).

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta