7.2 C
Munich
Jumat, Desember 6, 2024

Pj ABT Minta Inspektorat Segera Tuntaskan Temuan BPK

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pj Gubernur Papua Barat, Drs Ali Baham Temongmere MTP mengingatkan inspektorat agar segera menyelesaikan rekomendasi Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) sesuai waktu yang telah ditentukan.

“Tugas dan tanggung jawab inspektorat untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK agar segera diselesaikan sesuai waktu yang ditentukan,”kata Pj Ali Baham dalam arahannya dalam apel gabungan ASN Pemprov, pada Senin (18/11/2024).

Dan sesuai informasi, BPK akan datang lagi melakukan evaluasi kinerja dilingkup Pemprov Papua Barat. Untuk itu, ia memandang perlu untuk diperhatikan dengan baik.

Selain itu, ada agenda kunjungan Kemendagri ke Manokwari Papua Barat sehingga OPD dapat memberikan pelayanan dengan baik.

“Berikan data jika diminta sehingga bisa mendukung tugas-tugas mereka,”ujarnya

Diketahui, hasil pemeriksaan atas LKPD Provinsi Papua Barat tahun anggaran 2023 yang dilakukan oleh BPK, terdapat beberapa permasalahan yang perlu mendapat perhatian dari pihak pemerintah daerah yaitu;

Pertama, sebagaimana diungkapkan dalam catatan atas laporan keuangan telah terjadi ketekoran kas senilai Rp832 juta yang sebelumnya direklasifikasi menjadi piutang lainnya tanpa dukungan SKTJM.

Kedua, Terdapat realisasi belanja tidak sesuai ketentuan yang menyebabkan terdapat kelebihan pembayaran senilai Rp31,60 miliar terdiri dari Belanja makanan dan minuman tidak sesuai dengan kondisi senyatanya senilai Rp11,35 miliar.

Kemudian Belanja beasiswa pendidikan disalurkan kepada penerima yang tidak berhak senilai Rp7,36 miliar, belanja perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan kondisi senyatanya senilai Rp321,99 juta kekurangan volume pekerjaan pada belanja modal Jalan Trans irigasi dan jaringan senilai Rp8,02 miliar dan belanja bantuan tak terduga tidak sesuai dengan kondisi senyatanya senilai Rp4,53 miliar.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta