8.9 C
Munich
Kamis, Maret 28, 2024

Pertamina Sorong Sosialisasi Aspek HSSE kepada Warga Ring Satu

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Pertamina EP Papua Field (PEP Papua) Subholding Upstream dan Pertamina Patra Niaga Fuel Terminal Sorong Subholding Commercial & Trading, mensosialisasikan aspek health, safety, security, dan environment (HSSE) kepada warga dan pemangku kepentingan di sekitar area operasi (ring satu) fuel terminal Sorong, Rabu (17/5/2023).

Edi Mangun selaku Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menjelaskan bahwa sebagai salah satu tindak lanjut kejadian di Integrated Terminal Jakarta – Plumpang, untuk menghindari terjadinya Major Accident Hazard, dan meminimalisir potensi dampak kejadian ekskalasi menjadi besar, maka diperlukan sinergi antara Pertamina dengan warga ring satu dan berbagai pihak.

Manager Papua Field Muslim Nugraha menjelaskan sosialisasi merupakan salah satu cara Pertamina untuk menjaga keselamatan dan keamanan area operasi serta melindungi lingkungan dan masyarakat yang tinggal berdampingan.

“Sosialisasi ini diharapkan membangun komunikasi dan menciptakan trust dengan pemangku kepentingan, bahwa dalam kinerjanya Pertamina mengedepankan aspek HSSE. Di samping itu, diharapkan terbentuk sikap saling peduli antarpihak di dalam menjaga aset-aset yang dikategorikan sebagai Objek Vital Nasional,” kata Muslim.

Kepala Distrik Sorong Kota Yustinus Hosyo menyambut baik sosialisasi yang dilaksanakan SKK Migas dan Pertamina Sorong.

“Kami berterima kasih atas kepedulian Pertamina terhadap keselamatan warga kami, yang tinggal dan beraktivitas berdampingan dengan fasilitas Pertamina. Harapannya, pertemuan hari ini bisa ditindaklanjuti dengan pelatihan secara rutin yang melibatkan unsur Muspika dan masyarakat, agar Muspika dan masyarakat terbiasa dan terlatih dalam menghadapi keadaan darurat,” harapnya.

Dirinya juga menyebut, Apabila ada warga yang melanggar zonasi yang ditetapkan Pertamina, agar berkoordinasi dengan Muspika dan melayangkan teguran kepada warga yang beraktivitas di area-area yang tidak semestinya sehingga tidak membahayakan warga sekitar. (jp.rls)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta