17.8 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Pertahankan Opini WTP, Bupati Minta Pimpinan OPD Segera Selesaikan LPJ Dan Tindak Lanjuti Temuan BPK

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Bupati Manokwari Hermus Indou SIP.,MH meminta kepada seluruh Pimpinan OPD dan Inspektorat dilingkungan Pemkab Manokwari untuk segera menyelesaikan Laporan pertanggung jawaban APBD 2020, dan menindaklanjuti temuan BPK.

“Kita ketahui pada tahun 2020 kabupaten Manokwari memperoleh penilaian BPK atas laporan keuangan dengan opini WTP, maka saya minta kepada seluruh pimpinan OPD dan Kepala Inspektorat untuk bekerja lebih baik guna mempertahankan opini WTP tersebut,”tegas Bupati Hermus pada penyerahan DPA APBD 2021, Dan penandatanganan pakta integritas Senin (26/4/2021) di gedung sasana karya, Kantor Bupati Manokwari.

“Saya ingatkan jangan hanya fokus terhadap persiapan pelaksanaan anggaran tahun 2021 tetapi yang tidak kalah penting adalah penyusunan laporan keuangan OPD, serta menindaklanjuti seluruh hasil temuan BPK,”ungkap Bupati

Para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran agar dalam melaksanakan APBD 2021 dan kewajiban pertanggung jawaban APBD 2020 dengan penuh rasa tanggung jawab dengan senantiasa memegang prinsip kehati-hatian transparansi dan akuntabilitas, sesuai pakta integritas yang ditandatangani untuk dipatuhi dan dilaksanakan secara penuh tanggung jawab, serta menghindari terjadinya penyimpangan.

“Sekali lagi saya tekankan agar tetap bekerja sesuai ketentuan yang berlaku, para pimpinan OPD harus betul-betul memahami makna akhir dari setiap kegiatan yang tercantum dalam DPA, karena yang kita harapkan adalah output dan outcome suatu kegiatan yang mencerminkan tingkat efektifitas dari kegiatan tersebut,”sebut Bupati.

Disisi lain, harus adanya keterbukaan informasi kepada seluruh stakeholder dan masyarakat sehingga uang rakyat yang tercantum dalam seluruh dokumen anggaran dapat dipersiapkan dan dikelola secara bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

“Saya ingin mengingatkan bahwa salah satu upaya konkrit untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah adalah kewajiban para pimpinan OPD selaku pengguna anggaran untuk melaporkan pelaksanaan kegiatan secara sistematis dan terstruktur pada suatu periode pelaporan,”Tandas Hermus

laporan dimaksud tentunya harus memenuhi prinsip tepat waktu dan disusun mengikuti standar akuntansi pemerintah dan manajemen. (JP/AR)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta