3.7 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Penjarah Emon Store dan Pembakar Hawai Bakery Dilimpahkan Pekan Ini

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Kejaksaan Negeri Manokwari telah menyatakan lengkap atau P-21, bekas kasus pengrusakan Toko Hp Emon Store dan pembakaran Toko Hawai Bakery, dalam demo berunjuk rusuh, tanggal 19 Agustus 2019 lalu.

“Untuk berkas pengrusakan Toko Emon, sudah kami periksa dan dinyatakan lengkap. Saat ini kita tinggal menunggu pelimpahan tersangka dan barang buktinya. Rencananya pekan ini, sedangkan kasus pembakaran hawai bakery tahap II, Kamis pekan ini,” kata Kasi Intel Kejari Manokwari Abdi Reza, Senin (7/10/2019).

Menurut Reza, para tersangka tersebut rencana sidangnya akan dilakukan di Manokwari, karena ini merupakan kasus kriminal umum.

Sebelumnya, kasus penjarahan dan pembakaran ini terjadi dalam unjukrasa, menolak tindakan persekusi dan rasisme, yang terjadi kepada mahasiswa asal Papua di Malang dan Surabaya.

Aksi unjuk rasa tersebut berujung kerusuhan. Sejumlah fasilitas umum, kendaraan roda dua dan empat serta tempat usaha masyarakat ikut dibakar, tak terkecuali kantor DPR Papua Barat dan MRP Papua Barat di jalan Siliwangi.(red)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta