7.6 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Peningkatan Fasilitas RS Pratama Elia Waran Bertahap Sesuai Kebutuhan

Must read

MANSEL,JAGATPAPUA.com– Sekda Manokwari Selatan (Mansel) Hengky Tewu menerangkan, peningkatan fasilitas yang ada di RS Pratama Elia Waran, akan disesuaikan dengan kebutuhan pelayanan.

Pasalnya kata Tewu, dalam penambahan fasilitas apalagi dengan biaya yang cukup tinggi, harus dihitung sehingga tidak mubasir.

“Upaya peningkatan infratruktur akan bertahap, dan tidak langsung sekaligus. Karena misalnya ada tambahan peralatan tertentu, namun yang membutuhkan baru dua sampai tiga orang, Sementara biaya yang dibutuhkan miliaran. Contoh misalnya CT Scan, harganya itu sekarang mungkin Rp7 miliar. Sementara masa pakainya itu cuma lima tahun. Kalau dalam setahun yang pakai cuma 10 orang, dikalikan lima tahun artinya cuma 50 orang. Sedangkan kalau bawa ke Manokwari tidak akan butuh angka seperti itu. Jadi tentu semuanya bertahap dan sesuai dengan kebutuhan,” tuturnya.

Menyikapi adanya keluhan kurangnya kepercayaan publik terkait pelayanan RS Pratama Elia Waran, Tewu beranggapan hal hal yang wajar, mengingat RS Pratama bisa dibilang Rumah Sakit baru.

“Itu hal yang normal. Rumah Sakit itu butuh waktu yah cukup lama untuk orang biar percaya. Hal seperti itu juga terjadi dihampir sebagian besar RS, jadi bukan hanya di Mansel saja,” ujarnya.

Tewu menekankan, meski dengan keterbatasan fasilitas, RS Pratama Elia Waran tetap harus memaksimalkan pelayanan kesehatan.

“Meskipun mungkin mereka bisa beralasan ada beberapa peralatan yang belum ada. Namun kita tetap harus sesuaikan dengan anggaran yang ada. Karena anggaran mandatori untuk kesehatan sudah terpenuhi. Kalau dipaksa untuk ambil dalam jangka pendek, itu nanti bisa saja mengambil anggaran mandatori untuk pendidikan bisa jadi berkurang,” terangnya.(jp/dhy)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta