16.4 C
Munich
Selasa, September 10, 2024

Pengumuman Perpanjangan Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat Dalam Rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua Barat melalui surat Nomor: 947/PL.02.2-PU/92/2.1/2024 mengumumkan perpanjangan pendaftaran pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Papua Barat dalam rangka Pemilihan Serentak Tahun 2024.

Pengumuman ini dikeluarkan menyusul berakhirnya masa pendaftaran pada tanggal 29 Agustus 2024, di mana hanya satu pasangan calon yang diterima.

Berdasarkan ketentuan Pasal 135 huruf b Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2024, KPU Provinsi Papua Barat memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran guna memberikan kesempatan kepada Partai Politik atau Gabungan Partai Politik yang belum mendaftar. Perpanjangan ini juga merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1229 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pendaftaran dan Penetapan Pasangan Calon.

KPU Provinsi Papua Barat telah menerbitkan Keputusan KPU Nomor 247 Tahun 2024 yang mengatur penundaan tahapan pemilihan untuk perpanjangan pendaftaran selama tiga hari. Selengkapnya dilihat pada gambar berikut.

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta