MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Jumlah penduduk Kabupaten Manokwari per semester I tahun 2022 ini bertambah 8.358 jiwa.
Sehingga total jumlah penduduk Manokwari sekarang menjadi 200.785 jiwa.
Tambahan 8.358 jiwa itu berbeda cukup tinggi jika dibandingkan dengan tambahan penduduk pada semester II Tahun 2021 lalu yang hanya 192.427 jiwa.
“Sehingga untuk saat ini jumlah Penduduk kita sudah mencapai 200.785 jiwa, jadi kalau sesuai dengan undang-undang maka kita akan mendapatkan 30 kursi karena jumlah penduduk Manokwari sudah mencapai 200.785 jiwa,”sebut Kepala Disdukcapil Manokwari, Rustam Efendi Senin (22/8/2022).
Sementara untuk perekaman e-KTP baru dilakukan oleh 4000 penduduk, namun angka tersebut sudah cukup luar biasa.
“Yang kita lakukan dengan menyisir penduduk Manokwari yang non aktif yang kurang lebih 98 ribu, data-data kita sudah share ke distrik maupun kelurahan,”ujarnya
Sistem menjemput bola di lapangan terus dilakukan, khusus bagi yang belum melakukan perekaman e-KTP dengan kategori non aktif.
“Kami juga sudah berkoordinasi dengan distrik maupun lurah agar menindak data-data masyarakat Manokwari yang belum melakukan perekaman yang kami berikan, sehingga harapan kami ketika turun ke lapangan maka kami tinggal melakukan perekaman untuk masyarakat,”bebernya
Ia berharap, dengan bertambahnya jumlah penduduk Manokwari dapat membantu pemerintah daerah untuk mendapatkan peningkatan anggaran.
“Sehingga visi bupati untuk melakukan pembangunan di daerah ini dapat terwujud, kami pelayanan itu setiap saat tidak pernah berhenti baik di lapangan maupun di kantor dukcapil,”tutupnya.(jp/alb).