4 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Pendaftaran Dimulai Hari Ini, Muin: KPU Siap Melayani Bapaslon Yang Mendaftar

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manokwari, Abdul Muin Salewe mengatakan, Pendaftaran Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) Bupati Dan Wakil Bupati Manokwari dimulai hari ini, Jumat (4/9/2020) di Kantor KPU Manokwari.

Pada Prinsipnya kata Muin, KPU siap melayani Calon yang mendaftar. Karena merupakan tugas KPU, dan waktu pendaftaran selama 3 hari dimulai tanggal 4-6 September 2020.

Disinggung soal Bapaslon yang mendaftar hari ini, Muin mengatakan, pihaknya sudah mendapatkan pemberitahuan dari salah satu Pasangan Calon (Paslon) yang didukung oleh Partai Politik (Parpol) atau gabungan beberapa Parpol untuk mendaftar hari ini ke KPU.

“Namun sampai dengan siang ini pihaknya belum bisa memastikan berapa Pasangan Calon (Paslon) pada Pilkada serentak tahun 2020 yang akan mendaftar di KPU Manokwari,”ujarnya

Dia juga menuturkan, adapun Pendaftaran tanggal 4-5 September di buka dari pukul 08.00 Wit sampai pukul.16.00 Wit, sedangkan pada tanggal 6 September 2020, pendaftaran akan di buka dari pukul 08.00 WIT sampai pukul 24.00 WIT karena menyesuaikan dengan waktu Ibadah umat Nasrani.

“Jadi sampai saat ini kita menunggu. Untuk kepastiannya yang mendaftar kami belum tau yang jelas KPU buka dari tanggal 4 sampai tanggal 6 itulah nanti kita akan memverifikasi dulu. KPU pada prinsipnya melayani,”tandasnya.

Pihak KPU juga tambah Muin bahwa sudah melakukan simulasi kepada Parpol agar segala proses bisa berjalan lancar.

Sementara Ketua Tim Pemenangan Sius Dowansiba-Rudy Timisela (SMART) Abdullah Manaray mengatakan, Pendaftaran Pasangan SMART ke KPU dilakukan hari, tetapi ada penundaan waktu, yang sebelumnya direncanakan jam 10.00 Wit, ditunda ke jam 14.00 Wit.(top)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta