1.2 C
Munich
Kamis, April 18, 2024

Pendaftaran Calon Ketua PWI Papua Barat 2023-2028 Dibuka

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com — Menjelang pelaksanaan Konferensi IV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Papua Barat, Steering komite (SC) mulai membuka pendaftaran Calok Ketua PWI periode 2023-2028, Selasa (25/4/2023).

Dalam pengumuman Resminya, Ketua SC Konferensi IV PWI Papua Barat, Ari Amstrong Lucas, menyebutkan sejumlah persyaratan yang wajib di penuhi oleh calon ketua PWI Papua Barat 2023-2028 pengganti Bustam.

“Pendaftaran calon ketua PWI Papua Barat 2023-2028 kami buka resmi hari ini 25 April 2023 dan akan ditutup pada 1 mei 2023, karena pelaksanaan Konferensi dijadwalkan akan dilaksanakan 20 Mei 2023,” kata Ari Amstrong.

Disebutkan, 16 Persyaratan yang ditentukan oleh SC yang terdiri dari Abdul Rasyid Fatahudin, Rustam Madubun, Niko Pattipawae, Sugeng Dwi Riyanto, Samuel Sirken, dan Ari Amstrong Lucas yakni,

1. Warga Negara Indonesia
2. Usia minimal 30 tahun saat mencalonkan diri
3. Domisili Papua Barat dibuktikan. Dengan KTP
4. Wartawan aktif dan produktif.
5. Menjadi anggota PWI Papua Barat minimal 3 tahun.
6. Wajib Sertifikasi Wartawan Utama
7. Menjadi anggota PWI biasa sekurang-kurangnya 3 tahun.
8. Merupakan Pengurus PWI
9. Keterangan kelakuan baik (SKCK)
10. Bebas Narkoba dari BNN
11. Surat Keterangan dari Pimpinan Media
12. Surat pernyataan diatasi materai 10.000;
– Bukan pengurus partai
-Tidak terlibat Organisasi terlarang,
– Tidak berafiliasi dengan Partai
– Peserta wajib domisili di Manokwari setelah terpilih sebagai Ketua PWI.
13. Menyiapkan Visi dan misi,
14. Pas foto 4×6
15. Curiculum Vitae (CV);
16. Berkas di kirim ke email PWI Papua Barat

“Dalam Konferda yang digelar 20 Mei 2023 tersebut juga akan dilakukan penunjukan pelaksana tugas (Plt) ketua PWI Provinsi Papua Barat Daya,” lanjut Anggota SC Niko Pattipawae. (jp*)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta