10.2 C
Munich
Selasa, April 16, 2024

Pencaker Asli Papua Minta Bupati Manokwari Segera Buka Formasi CPNS 2019 Dan 2020

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Pemerintah Kabupaten Manokwari diminta segera membuka penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 dan 2020 pada Oktober 2021 mendatang.

Desakan untuk segera membuka formasi CPNS 2019 dan 2020 didasarkan pada telah selesainya pemberkasan CPNS formasi 2018 yang saat ini telah mengantongi SK CPNS dan bekerja sebagai ASN di lingkungan Pemkab Manokwari.

Ketua Tim Solidaritas Peduli Pencari Kerja Orang Asli Papua (Pencaker OAP) Kabupaten Manokwari, Yosua Sayori mengatakan, pihaknya meminta Bupati untuk segera membuka penerimaan CPNS formasi 2019 dan 2020 pada Oktober 2021. Menurutnya, pemerintah harus segera membuka formasi baru karena di Manokwari tidak ada masalah terkait penerbitan SK CPNS seperti di daerah lain di Papua Barat.

“Kami minta agar Bupati Manokwari segera membuka penerimaan CPNS formasi 2019 dan 2020 di bulan Oktober Besok,” ujarnya kepada awak media di Manokwari, belum lama ini.

Sayori menyebutkan mekanisme penerimaan dibuka melalui dua jalur yakni, umum dan khusus atau afirmasi bagi orang asli Papua. Untuk kuota umum skema penerimaan pegawai ditentukan menjadi 80:20, sementara formasi khusus atau afirmasi diberikan sepenuhnya kepada pencaker orang asli Papua.

“Penerimaan formasi 2019 dan 2020 harus memberikan kesempatan dan peluang sebesar- besarnya bagi pencaker asli Papua,” terangnya.

Ditambahkannya, dalam waktu dekat, koordinator pencaker asli Papua Kabupaten Manokwari akan melaksanakan pertemuan bersama Bupati Manokwari untuk menindaklanjuti usulan yang disampaikan oleh forum. Dia berharap usulan penambahan 2 jalur penerimaan dapat mengakomodir pencaker asli Papua di Manokwari.

“Kita akan segera buat surat permohonan audiensi dengan bupati,” pungkasnya.(jp/sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta