4 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Pemuda Katolik Dukung Pencabutan Izin Perusahaan Sawit di Kabupaten Sorong

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisariat Daerah (Komda) Pemuda Katolik Provinsi Papua Barat, mendukung langkah pencabutan izin perusahaan Kelapa Sawit yang beroperasi di Kabupaten Sorong oleh Bupati John Kamuru.

Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Barat, Yosepha Faan mengatakan keputusan pencabutan izin lokasi, izin lingkungan dan izin usaha perkebunan perusahaan Kelapa Sawit di Kabupaten Sorong sudah tepat.

Berdasarkan hasil kajian Pemerintah Kabupaten Sorong, secara resmi izin usaha perusahaan perkebunan sawit telah dicabut pada 27 April 2021.

Perusahaan perkebunan kelapa sawit yang dicabut izinnya di antaranya, PT Inti Kebun Lestari, PT Cipta Papua Plantation, PT Papua Lestari Abadi, PT Sorong Agro Sawitindo yang berlokasi di Distrik Salawati, Segun, Klawak, dan Klamono.

“Pemuda Katolik Papua Barat mendukung langkah bupati Sorong mencabut Izin perusahaan,” ujarnya kepada awak media di Manokwari, Selasa, (24/8/2021).

Yosepha melanjutkan kebijakan pencabutan izin perusahaan kelapa sawit ternyata mendapat perlawanan dari perusahaan. Perusahaan tidak menerima dan melakukan gugatan kepada Pemkab Sorong, yang ditujukan kepada Bupati Sorong, John Kamuru dan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Sorong melalui PTUN Jayapura, sejak 2 Agustus 2021.

Ketua Komda Pemuda Katolik Papua Barat, Yosepha Faan.

Upaya hukum ini sengaja ditempuh oleh perusahaan agar Pemkab Sorong, melakukan penundaan pelaksanaan putusan pembatalan dan pencabutan surat keputusan tersebut.

“Kami melihat adanya konspirasi jahat yang dilakukan oleh perusahaan perkebunan sawit untuk menguasai dan merusak hutan di Papua,” terangnya.

Komda Pemuda Katolik berharap agar Majelis Hakim PTUN Jayapura, bertindak adil dan bijaksana dalam memutus gugatan yang diajukan oleh perusahaan sawit. Hal ini penting mengingat keberlanjutan perkebunan sawit di Kabupaten Sorong adalah kelanjutan pemusnahan lingkungan dan manusia Papua yang hidup di atas alamnya.

“Pemuda Katolik mendukung penuh Majelis Hakim PTUN Jayapura agar memutus kasus ini dengan bijaksana dan obyektif berpihak kepada masyarakat,” ucap Yosepha.

Dukungan terus mengalir dari semua pihak, selain Komda Pemuda Katolik Papua Barat, Majelis Rakyat Papua Barat, bersama elemen Mahasiswa Papua Barat di Jayapura, dan Pemuda Adat Papua Wilayah III Doberay di Manokwari, terus bersuara mendukung Bupati Kabupaten Sorong, Johni Kamuru.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta