MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat, kembali menerapkan bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH) bagi para pegawai di lingkungannya mulai Rabu (16/9/2020) hingga Rabu (23/9/2020).
Hal tersebut guna mencegah penularan Virus Corona di lingkungan Pemprov Papua Barat.
Penerapan WFH tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) nomor 850/1336/2020 tentang pencegahan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di lingkungan Pemprov Papua Barat.(***)