6.2 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Pemprov Papua Barat Alokasikan Dana Otsus Rp428 M Untuk Program Padat Karya Tunai

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat mengalokasikan dana Otonomi Khusus (Otsus) sebesar Rp428 miliar, untuk penanganan Covid-19 melalui Program Pelaksanaan Padat Karya Tunai (PDKT) untuk Kabupaten/Kota di Papua Barat.

Hal itu diungkapkan Gubernur Papua Barat, Drs Dominggus Mandacan, saat mencanangkan penanaman pangan lokal di Distrik Oransbari, Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel), Senin (11/5/2020).

“Alokasi dana Otsus bagi 1.742 kampung sebesar Rp391, dengan masing-masing Kampung mendapat Rp225 juta, dan untuk 95 Kelurahan sebesar Rp14 miliar lebih, yang dibagi setiap Kelurahan Rp150 juta,” jelas gubernur.

Sementara pengalokasian dana Otsus untuk 218 Distrik sebesar Rp21 miliar lebih, dengan masing-masing distrik Rp 100 juta.

“Kucuran dana untuk PDKT yang cukup besar ini harus digunakan sesuai mekanisme dan aturan sehingga tidak terjadi penyalahgunaan anggaran, karena sudah jelas petunjuk pelaksanaannya,” tukas gubernur.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta