MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemerintah Provinsi Papua Barat, mengajukan tambahan anggaran belanja pada perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun 2019 sebesar Rp8.7 miliar, sehingga menjadi Rp8.7 triliun dari sebelum perubahan sebesar Rp8.4 triliun.
Ketua DPRPB Pieters Kondjol mengatakan, penambahan ini guna pembiayaan untuk transfer daerah, penyertaan modal, dan hibah pembangunan kantor Kejaksaan Tinggi Papua Barat, serta belanja-belanja lain terkait dengan OPD.
“Jadi tidak terlalu besar penambahan belanjanya,” ungkap Kondjol usai rapat Banggar DPRPB dengan TAPD di salah satu hotel di Manokwari, Kamis (29/8/2019).
Pembahasan APBD Perubahan dijadwalkan akan dilanjutkan dengan agenda pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Priortas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) pada Jumat (30/8/2019) sore.
Kondjol menambahkan, usai pembahasan APBD Perubahan, DPRPB akan melanjutkan angenda sidang pembahasan APBD Induk Tahun Anggaran 2020.
“Kita berharap jadwal penetapan APBD induk 2020 sesuai perundang-undangan, dan Minggu kedua bulan September gubernur sudah harus menyerahkan materi RAPBD. Kemungkinan DPRPB periode 2014-2019 bisa menetapkan APBD induk 2020,” tandas Kondjol.(me)