19.6 C
Munich
Selasa, Oktober 8, 2024

Pemerintah Luncurkan Program Transformasi Perpustakaan Berbasis Inklusi Sosial

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Akreditasi perpustakaan merupakan salah satu kebijakan nasional yang diambil oleh perpustakaan Nasional (Perpusnas) dalam rangka meningkatkan mutu penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan.

 

Hal itu diungkapkan, Agus Rifai PhD selaku Anggota Tim asesor akreditasi Perpusnas, yang juga sebagai narasumber dalam workshop akreditasi perpustakaan, Selasa (20/6/2023) di Manokwari.

Untuk itu, diharapkan dengan peningkatan mutu perpustakaan tersebut bakal berperan secara maksimal dalam mendukung visi pembangunan perpustakaan yang dalam hal ini menjadi wilayah perpustakaan Nasional.

“Visinya adalah bagaimana perpustakaan harus bertransformasi. Namanya program transformasi perpustakaan,”kata Agus Rifai

Kemudian kata Agus, yang diambil oleh perpustakaan Nasional adalah transformasi perpustakaan Nasional berbasis inklusi sosial.

“Saya ingin menjelaskan mengapa perpustakaan Nasional perlu mengambil kebijakan transformasi kebijakan Nasional berbasis inklusi sosial ini karena selama ini perpustakaan dipandang sebagai bagian yang terpisahkan dari masyarakat,”urai Agus Rifai

Perpustakaan lebih lanjut Agus bahwa, dianggap hanya sebagai tempat pinjam dan menyimpan buku semata. Padahal seharusnya perpustakaan itu bisa menjadi bagian dari komponen lainnya untuk mengembangkan dan memberdayakan masyarakat sehingga menjadi lebih produktif.

“Itu yang dimaksud dengan transformasi perpustakaan berbasis inklusi sosia,”ujarnya

Apa yang harus dilakukan tentu, agar perpustakaan menjadi bagian yang bisa memberdayakan juga bisa menjadikan masyarakat lebih produktif maka penyelenggaraan dan pengelolaan perpustakaan itu harus dipastikan kualitas dan mutunya.

“Nah itulah pentingnya akreditasi perpustakaan jadi seluruh komponen di perpustakaan yang mencakup 6 standar harus berfungsi dengan baik,”sebut Agus.

Enam standar tersebut adalah standar koleksi, sarana prasarana, standar layanan , standar tenaga, standar penyelenggaraan dan standar pengelolaan.

“Semuanya itu harus berfungsi dengan baik sehingga perpustakaan mampu berperan dalam pemberdayaan masyarakat agar mereka lebih produktif yang akhirnya bisa mensejahterakan masyarakat itu sendiri,”cetusnya.(jp/ask)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta