MANOKWARI,JAGATPAPUA.com— Pemerintah daerah provinsi Papua dan Papua barat harus diberikan kewenangan penuh untuk mengatur keuangan yang bersifat khusus seperti dana Otonomi Khusus (Otsus).
Hal itu ditekankan senator Papua Barat Dr Filep Wamafma SH.,M.Hum kepada awak media.
Menurut ia, selama ini, Pemerintah daerah hampir tidak mempunyai otoritas untuk mengatur anggaran Otsus.
Padahal diketahui Papua dan Papua Barat memiliki kekhususan yang seharusnya kewenangan dalam hal mengatur keuangan itu diberikan oleh Negara.
Tetapi kewenangan itu diberikan hanya pada pengaturan anggaran yang bersifat umum.
“Saya pikir ini masalah juga yang nantinya kita DPD RI akan coba untuk memperjuangkan bersama ke kementrian keuangan agar Otsus papua tidak hanya sebatas kewenangan lain tapi kewenangan dalam hal keuangan juga,”tutur senator Papua Barat ini.
Ia menuturkan, sesungguhnya banyak hal yang diatur di wilayah ini tidak tersurat tetapi tersirat.
“Ini masalah yang menjadi catatan DPD RI bahwa memang aturan menyangkut laporan keuangan di papua harus ada. Tidak bisa lagi membiarkan masalah ini yang kemudian bisa menjerat kepala daerah itu sendiri,”tandas Filep Wamafma
Karena Kepala daerah baik Gubernur maupun para Bupati selalu berhadapan langsung dengan masyarakat. Pemerintah pusat harus memahami bahwa ada kebutuhan masyarakat yang tidak di atur didalam aturan Keuangan.
“Sehingga mau tidak mau suka tidak suka Kepala daerah ini harus mengambil kebijakan, dan ketika salah dalam mengambil kebijakan maka akan jadi temuan. Nah ini kan masalah yang harus diperhatikan dengan bijaksana oleh pemerintah Pusat,”cetus Filep.(jp/fir)