10.5 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Pemerintah Butuh Dukungan Semua Lembaga Sosial Keagamaan Di Manokwari

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Kehadiran lembaga sosial keagamaan dalam menopang program pembangunan, khususnya dalam bidang keagamaan sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari dalam kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Manokwari, Hermus-Budoyo (HEBO).

“Tentu Pemkab Manokwari memberikan apresiasi, penghargaan dan penghormatan kepada BKAG Manokwari dan semua hamba Tuhan yang sudah bergabung di BKAG maupun semua organisasi gereja di Manokwari yang masih setia ada dalam mendukung pemerintahan,”ucap Bupati, sabtu (3/4/2021) pada ibadah perayaan Paskah BKAG Manokwari.

Ia menyebut, Semua lembaga sosial Keagamaan Kabupaten Manokwari baik BKAG, Asosiasi Pendeta Indonesia (API), PGGP adalah mitra penting pemerintah daerah untuk menopang penyelenggaraan pemerintahan di kabupaten Manokwari. Juga organisasi lembaga keagamaan lainnya baik Muslim, Hindu dan Budha yang ada di Manokwari.

Prinsip tata kelola pemerintahan kita good government yang tentunya melibatkan semua stakeholder dalam posisi yang sama. Pemerintah dengan segala keterbatasan, tentu sangat membutuhkan sinergitas dari semua stakeholder termasuk BKAG, dalam memberikan kesejahteraan masyarakat Manokwari.

Untuk itu eksistensi BKAG juga API dan lembaga sosial kelembagaan lainnya, Pemkab Manokwari menaruh perhatian serius untuk memberikan penguatan supaya lembaga tersebut benar-benar dapat meningkatkan peran aktif dan fungsinya dalam membantu pemerintah dalam melaksanakan pembinaan kepada masyarakat di wilayah ini secara baik.

Tentu pendelegasian tugas dan wewenang pemerintah kepada stakeholder menjadi penting supaya tugas pemerintah tidak menjadi berat tetapi ringan untuk dikerjakan. Pemerintahan HEBO memungkinkan untuk semua stakeholder harus menjadi bagian dalam penyelenggaraan pemerintahan.(JP/AR)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta