3.5 C
Munich
Kamis, April 25, 2024

Pemda Mansel Rakor Bahas Prospek Otsus

Must read

RANSIKI,JAGATPAPUAcom– Pemerintah Daerah Selatan (Mansel) menggelar Rapat Kordinasi (Rakor) membahas prospek Otonomi Khusus (Otsus), di Aula Pertemuan Setda Mansel, Selasa (11/1/2022).

Bupati Mansel Markus Waran melalui Asisten 1 Setda Mansel Aidiri Mandowen mengatakan, kebijakan pemerintah pusat memberikan Otsus untuk wilayah Papua dan Papua Barat, merupakan komitmen meningkatkan kualitas taraf hidup Orang Asli Papua (OAP).

“Selama 20 tahun penyelenggaraan Otsus, dinilai bahwa Otsus belum dapat mewujudkan tujuannya. Akibatnya masyarakat masih hidup dalam situasi yang masih tertinggal. Hal ini ditunjukan dengan angka kemiskinan yang masih tinggi dibanding rata-rata secara nasional,” tuturnya.

Meski begitu dikatakannya, Pemda Mansel masih optimis dan menyambut baik dalam upaya dalam merancang program prioritas yang didukung dana Otsus.

“Beberapa program di antaranya untuk meningkatkan taraf kesejaheteraan masyarakat, seperti kerjasama BPJS, peningkatan kualitas pendidikan dengan pemberian beasiswa. Selain itu juga ada prospek dalam pembangunan pada tingkat kampung,” ujarnya.

“Dari laporan, ada peningkatan untuk wilayah Papua Barat berdasarkan beberapa indikator, menunjukan adanya perbaikan dari tahun-tahun. Namun memang masih banyak ruanh yang harus diperbaiki dalam pengolaan dana otsus,” sambungnya.

Dia kemudian berharap, melalui Rakor ini bisa memberikan gambaran utuh atas pelaksanaan prospek dana otsus di Mansel.

“Sehingga dapat menjadi acuan dalam pelaksanaan program-program di tahun ini. Sebagai komitmen Pemda Mansel, sudah keluar SK Bupati Mansel Nomor 31 Tahun 2021 tentang pembentukan sekretariat bersama lintas program dan lintas OPD di Mansel, dalam rangka kordinasi secara terpadu dalam hal pengolahan dana prospek otsus,” tukasnya.(jp/dhy)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta