3.7 C
Munich
Jumat, April 19, 2024

Pemda di Kabupaten/Kota Sudah Harus Bangun Gedung Karantina Terpusat Covid-19

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pemda Kabupaten/Kota diminta menyediakan gedung karantina terpusat bagi warga yang membutuhkan fasilitas untuk melakukan isolasi secara mandiri dalam upaya meminimalkan risiko penularan Virus Corona penyebab Covid-19.

“Belajar dari Pemkab Teluk Bintuni, yang sudah menyediakan tempat karantina khusus disalah satu distrik bagi pasien Covid-19. Ini contoh yang harus diikuti oleh kabupaten lainnya,” kata Ketua MRPB, Maxi Nelson Ahoren, saat ditemui Rabu (20/5/2020).

Dia mengatakan keberadaan tempat karantina terpusat tentu penanganan pasien Covid-19, dapat lebih maksimal, namun jika isolasi mandiri hanya dipusatkan di rumah pasien atau di Rumah Sakit Umum (RSU) rujukan fungsi kontrol tidak bisa dijamin.

“Di RS banyak menampung pasien yang sakit dan dirawat inap, lalu ada karantina pasien Covid-19, tentu kemungkinan pasien lain dapat tertular, dan tidak mungkin pasien yang sakit biasa mau menerima dirawat dengan pasien corona. Ini yang harus dipikirkan, sehingga tidak menimbulkan konflik,” jelasnya.

“Saya berharap, Pemda jangan hanya sebatas bicara saja, tetapi harus ditindaklanjuti dan itu bukan hanya wewenang dari kabupaten saja, tetapi dari provinsi juga harus mensuport dengan memberikan bantuan,” tukasnya.

Selain itu, dia juga mempertanyakan fungsi kontrol Satgas Covid-19 maupun Pemkab setempat, ketika pasien Covid-19 dibiarkan dirawat/diisolasi di rumah, sementara banyak masyarakat yang belum paham terkait cara penularannya, sehingga apabila pasien Covid-19, tidak dikarantina khusus, maka masyarakat juga akan bebas berhubungan komunikasi dengan pasien Covid-19 tersebut.

“Bagi masyarakat yang paham, pasti tidak akan menerima orang dengan Corona diisolasi di rumah, baik yang masuk kategori OTG, ODP dan PDP. Ini bisa saja terjadi hal-hal yang tidak diinginkan ketika masyarakat sekitar tidak merasa nyaman maka bisa saja yang bersangkutan diusir,” ucapnya.

Dia menambahkan untuk Pemkab Manokwari, telah menyediakan lahan untuk tempat pemakaman bagi pasien Covid-19. Namun hal itu tak diikuti dengan membangun tempat karantina khusus untuk para pasien Covid-19.

“Jika Pemkab Manokwari sudah menyiapkan lahan pemakaman, maka segera merealisasikan pembangunan tempat Karantina terpusat. MRPB dan Pemprov, jelas akan mendukung proses pembangunan tersebut, begitupun dengan kabupaten/kota lainnya,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta