6.2 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Pelantikan 6 Anggota MRPB Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Pelantikan 6 Anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB), dinilai tidak sesuai prosedur diinternal lembaga kultur orang asli (OAP) tersebut.

Ini diungkapkan Ketua MRP Provinsi Papua Barat, Maxi N Ahoren, Rabu (20/5/2020), saat ditemui jagatpapua.com.

Menurut dia, pelantikan anggota MRPB seharusnya merupakan hajatnya MRPB, bukan Pemprov Papua Barat, dan proses pelantikan itu dilakukan setelah MRPB melakukan sidang paripurna.

“Hasil sidang paripurna itu kemudian dituangkan dalam surat dan dilanjutlan kepada Gubernur melalui Kesbangpol. Setelah itu diusulkan kepada pemerintah terkait, selanjutnya dikembalikan lagi ke MRPB untuk melakukan pleno penetapan jadwal pelantikan, dan sekertariat menyiapkan undangan yang ditantangani oleh Wakil Ketua III MRPB,” jelasnya.

Dia mengatakan proses pelantikan terhadap 6 anggota MRPB oleh pemprov Papua Barat ini cukup membingungkan, dan dasar hukum apa yang dipakai untuk pelantikan itu dilaksanakan.

“Secara pribadi, saya sebagai Ketua MRPB tidak tahu akan ada pelantikan, karena undangan baru saya terima tadi malam untuk paginya pelantikan,” ujarnya.

“Jika melaksanakan proses pelantikan dengan benar maka bisa dikatakan pelantikannya juga benar, tetapi jika tidak dilakukan kami juga bingung,” tandasnya.(me)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta