MANOKWARI,JAGATPAPUA.com–Plt Sekda Papua Barat, Dr Jacob Fonataba mengatakan, hingga saat ini Pemprov Papua Barat masih menunggu pengesahan Dokumen APBD Perubahan dari Kemendagri RI.
Hal ini yang menjadi alasan belum dilaksanakannya APBD Perubahan t.a 2024. Meski demikian penginputan program dan kegiatan melalui APBD Perubahan sudah mulai dilakukan OPD dilingkungan Pemprov Papua Barat pada tanggal 6 November pekan lalu.
“Untuk pagu sudah diketahui setiap OPD, hanya pencairan anggaran yang masih menunggu pengesahan Mendagri,”kata Plt Sekda, Senin (11/11/2024) di Kantor Gubernur.
Sehingga kata Jacob, untuk penyerahan DPA secara simbolis kepada OPD belum bisa dilakukan.
“Namun secara aktivasi kita sudah mulai menginformasikan karena waktu kita tinggal 60 hari kerja. Pencairannya belum bisa karena masih tunggu pengesahan itu, tetapi untuk pagu OPD sudah tahu,”sebut Fonataba
Sementara terkait dokumen KUA PPAS lebih lanjut Sekda, sedang disiapkan Bappeda Papua Barat. Proses itu sudah dilakukan setelah menerima surat dari Sekwan DPR Papua Barat.
“Jika sudah clear maka dalam waktu dekat akan dilakukan hering dengan DPR Papua Barat untuk melaksanakan sidang paripurna pembahasan APBD Induk 2025,”tuturnya lagi.
“Diusahakan bulan ini, sebenarnya tidak ada kendala ya, hanya karena kondisi jadi kita juga harus menunggu realisasi program sehingga menjadi acuan baik dalam program APBD perubahan maupun menyusun KUA PPAS APBD 2025, kan harus ada acuan dari tahun sebelumnya,”cetusnya.(jp/ask)