1.8 C
Munich
Kamis, April 18, 2024

Pejuang Asal Fakfak Macmud Singgirei Rumagesan Terima Gelar Pahlawan Nasional

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Tokoh Perjuangan Kemerdekaan asal Kabupaten Fakfak, Alm. Macmud Singgirei Rumagesan, menerima gelar Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Indonesia di Jakarta, Selasa.

Penganugerahan ini menjadi tanda penghargaan khusus bagi masyarakat dan pemerintah Provinsi Papua Barat, dan diniai tepat mengingat jasa baik Alm. Macmud Singgirei Rumagesa, sebagai salah satu Tokoh Pejuang Kemerdekaan Indonesia dari Papua Barat.

“Seluruh masyarakat Papua Barat mengucapkan terima Kasih kepada Presiden Jokowi, yang telah memberikan gelar pahlawan kepada salah satu tokoh pejuang kemerdekaan dari Papua Barat,” kata Gubernur Papua Barat, Drs. Dominggus Mandacan, saat dikonfirmasi usai perayaan upacara Peringatan Hari Pahlawan secara virtual di Manokwari, Selasa (10/11/2020).

Gubernur menyebutkan, Macmud Singgirei Rumagesan, merupakan Raja Sekar yang saat ini telah menjadi Kabupaten Fakfak. Ia diakui sebagai Tokoh Pejuang Kemerdekaan Indonesia, karena berperan besar dalam perjuangan mengusir kolonial Belanda di Tanah Air.

Maka atas jasanya, Alm. Macmud Singgirei Rumagesan, diganjar dengan penyematan gelar pahlawan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) RI Nomor 117/TK/2020, tanggal 6 November 2020.

Selain itu, Gubernur mengakui pengusulan nama tokoh pejuang di Papua Barat, sebagai pahlawan Nasional membutuhkan kajian dan persyaratan, seperti dokumen pendukung yang harus disiapkan. Sehingga proses pengajuan dan usulan dapat dilakukan.

“Ada banyak tokoh di Papua Barat yang dapat diusulkan, namun semua itu kembali pada dokumen penunjang yang harus disiapkan dahulu,” terangnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Papua Barat, Basara Wael menyatakan pengajuan usulan sebagai Pahlawan Nasional, harus memiliki dasar baik bukti, data maupun fakta sebagai dasar peranan seseorang dalam Perjuangan Kemerdekaan.

“Harus ada dokumen yang menjadi bukti upaya seseorang dalam perjuangan. Bisa juga melalui cerita yang berkembang di masyarakat sekitarnya tentang sosok tersebut,” ucapnya.

Basara menambahkan, pihak keluarga besar Macmud Singgirei Rumagesan, menyambut baik penghargaan tersebut, karena itu pemerintah baik di tingkat pusat, provinsi maupun kabupaten wajib memberikan penghargaan kepada cucu Macmud Singgirei Rumagesan, sebagai bentuk terima kasih.

“Penghargaan kepada cucu dari Macmud Singgirei Rumagesan, bisa dari provinsi maupun kabupaten. Namun yang pasti, Negara tetap akan memberikan penghargaan kepada Alm. Macmud Singgirei Rumagesan,” bebernya.(sos)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta