21.3 C
Munich
Jumat, Maret 29, 2024

Pejabat Pemkab Manokwari Diminta Kembalikan Aset Daerah

Must read

MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pejabat di Kabupaten Manokwari untuk mengembalikan aset negara pada saat meletakkan jabatannya.

Pasalnya pembiaran penggunaan aset negara oleh yang tidak berhak berakibat pemborosan dan potensi merugikan keuangan negara.

“Permasalahan ini sudah cukup lama tanpa ada penyelesaian yang nyata. Negara harus hadir memberi solusi yang konkrit dengan pengambilalihan aset-aset milik pemda segera.” ujar Ketua Satuan Tugas Korsup Pencegahan Direktorat wilayah V KPK Dian Patria, Rabu (2/6/2021) di Manokwari.

Sementara Bupati Manokwari, Hermus Indou, mengatakan Pakta Integritas Aset juga akan dikembangkan lebih luas sampai ke lembaga keagamaan, karena beberapa di antaranya juga memanfaatkan aset negara.

“Perlunya optimalisasi kekayaan daerah untuk pendapatan, dan kegiatan serupa juga akan dilakukan di seluruh jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Manokwari,” ucapnya.

Pada kesempatan itu, KPK juga mengingatkan pentingnya bagi anggota keluarga para pejabat yang ikut menikmati penggunaan aset negara agar ikut diberikan pemahaman.

“Memanfaatkan aset yang bukan haknya merupakan tindakan koruptif dan akan berdampak tidak baik bagi pendidikan kejujuran keluarga dan keturunannya,” tandas Bupati.(jp/adv)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta