RANSIKI, JAGATPAPUA.com — Sekretaris Inspektorat Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) Hariadhi meminta agar setiap pejabat di lingkup Pemda Mansel untuk bisa melaporkan LHKPN 2023.
“Kita empat tahun terakhir mencatatkan seratus persen LHKPN, kemudian persentasi tertinggi wajib LHKPN dan daerah yang paling patuh LHKPN di Papua Barat. Capaian ini harus kita pertahankan,” tuturnya, Selasa (9/1/2024).
Dikatakan Hariadhi, meski bawas waktu pelaporan LHKPN masih 2 bulan mendatang atau tepatnya bulan Maret, namun ia meminta agar para wajib lapor untuk segera melaporkan LHKPN.
“Karena itu masih harus diverifikasi duluh, dan kalau ada yang masih kurang kita bisa ada waktu perbaiki, dan tidak kejar-kejaran di injury time,” ujarnya.
Sementara diterangkan Hariadhi, 2024 ini ada aturan baru, di mana para Kepala Kampung serta ajudan kepala daerah juga diwajibkan untuk melaporkan LHKPN.(jp)