12.4 C
Munich
Kamis, September 19, 2024

Papua Barat Pecahkan Rekor Dunia Bentangan Bendera Merah Putih Terpanjang

Must read

MANOKWARI,JAGATPAPUA.com– Provinsi Papua Barat memecahkan rekor Dunia pembentangan bendera merah putih terpanjang di dunia tahun 2024.

Rekor dunia ini mengalahkan rekor Provinsi Papua sebelumnya di Jayapura dengan panjang bentangan bendera 10,76 km.

Sertifikat Rekor dunia tersebut kemudian diserahkan oleh Manajer Operasional Museum Rekor Indonesia, Triyono kepada Pj Gubernur Papua Barat Ali Baham pada rabu, (14/8/2024), di lapangan Kantor Kwartir Daerah (Kwarda) provinsi Papua Barat di Arowi I, Distrik Manokwari Timur.

Triyono mengatakan bahwa dari target awal panjang bentangan kain merah putih yang di ajukan yaitu 13,27 km, kemudian setelah di bentangkan hanya berhasil mencapai 12,77 km. Namun, tetap saja hasilnya memecahkan rekor terdahulu yang diraih oleh provinsi Papua di Jayapura.

Triyono menjelaskan bentangan bendera yang tak mencapai target itu karena ada dibeberapa titik kainnya kendor.

“Tadi ada kendala terkait pembentangan karena ada yang kendor, sehingga bendera yang di tarik tidak terlalu kencang Itu yang menyebabkan ukuran tidak mencapai target tetapi tetap memecahkan rekor sebelumnya”, ungkap Triyono.

Sementara Pj Gubernur Ali Baham Temongmere menyampaikan terima kasih kepada seluruh masyarakat provinsi Papua Barat khususnya Manokwari karena telah turut mendukung proses pembentangan bendera merah putih sehingga Papua Barat berhasil meraih rekor Dunia pembentangan bendera terpanjang di dunia.

“Medali ini merupakan hasil kerja keras kita semua akhirnya hari ini kita di catat di dalam museum muri sebagai daerah yang melakukan pembentangan bendera merah putih terpanjang di dunia,”ucap Ali Baham.

“Saya terkejut karena di sampaikan bahwa kita tidak mendapat rekor MURI Indonesia tetapi ternyata bukan hanya Indonesia tetapi kita mendapatkan rekor dunia,”cetusnya.(jp/alb)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta