4.3 C
Munich
Sabtu, April 20, 2024

Panja Maybrat Tetapkan 3 Nama Calon Anggota DPR Papua Barat Jalur Otsus

Must read

KUMURKEK, JAGATPAPUA.com – Panitia Penjaringan (Panja) Maybrat, menetapkan tiga calon anggota DPR PB melalui mekanisme pengangkatan (Otsus) periode 2019-2024 yang memenuhi syarat umum dan khusus, untuk diserahkah ke Panitia Seleksi (Pansel) tingkat provinsi, Rabu, (8/1/2020).

Adapun nama-nama tersebut, yakni Drs. Agustinus Saa, M.Si, Agustinus Kambuaya, S.IP dan Since Sangkek, SP.

Ketua Panja Maybrat, Zakarias Kocu, SE, mengatakan proses penjaringan calon anggota DPR Papua Barat dilakukan sejak 1 November 2019 hingga 8 Januari 2020.

“Seleksi para calon ini melalui persyaratan umum dan khusus berupa berkas dan verifikasi umum atau faktual,” ujarnya.

Dari kedua tahapan itu, 10 orang putra dan putri terbaik Maybrat yang terdaftar, 5 orang dinyatakan gugur, karena tidak memenuhi syarat adminitrasi maupun verifikasi.

“Mereka ini tidak melampirkan surat pengunduran diri dari pengurus partai politik, anggota DPRD aktif, ijazah, ASN dan tidak menempatkan sub suku padahal itu syarat kultur dari Otonomi Khusus (Otsus),” sebutnya.

“Kami laksanakan tugas ini sesuai Perdasus No. 4 tahun 2019, dan syarat administrasi hampir 31 persyaratan, dan hasilbya 5 direkomendasikan dan hanya 3 yang lolos, sedangkan dua orang jadi daftar tunggu. Yang lolos ini mewakili 3 sub suku, Ayamaru, Aifat dan Aitinyo,” jelasnya.

Dia berharap keputusan yang diambil tersebut dapat diterima oleh semua pihak, karena proses seleksi telah termuat di dalam Perdasus.

“Untuk Kuota yang disipakan pemerintah itu terbatas, dan kami juga minta kepada pemprov agar tahapan seleksi jangan dilakukan mendadak, yang akhirnya tim Panja ikut melakukan pencalonan di tingkat distrik,” tandasnya. (sawe)

- Advertisement -spot_img

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -spot_img

Latest article

Hati-hati salin tanpa izin kena UU no.28 Tentang Hak Cipta