MANOKWARI, JAGATPAPUA.com – Staf Ahli Gubernur Papua Barat, Roberth Rumbekwan, mengingatkan kepala pimpinan OPD dan bendahara, untuk segera menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Laporan Kinerja Pemerintah (LAKIP) dan Laporan Kinerja Pemerintah Daerah (LKPD), kepada Inspektorat.
Hal itu disampaikan, Rumbekwan, saat memberikan arahan pada apel gabungan ASN dihalaman kantor gubernur Arfai, Jumat (10/1/2020).
“Ini merupakan pesan dari Sekda untuk mengingatkan Pimpinan OPD dan Bendahara untuk segera menyerahkan LHKPN kepada Inspektorat. Selain itu juga LAKIP dan LKPD. Bagi OPD yang sudah serahkan, terima kasih dan yang belum segera serahkan,” ungkap Rumbekwan.
Dia juga mengatakan, seusai apel seluruh ASN, diarahkan ke lobi kantor gubernur untuk menghadiri acara syukuran lepas sambut Tahun 2019-2020.(me)